Pembuang Bayi di Bone Terungkap, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Pria Usia 45 Tahun
Penemuan bayi di Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis (10/3/2022) lalu.

BONE, BONETERKINI.ID – Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang mengamankan pelaku pembuang bayi di Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis (10/3/2022) lalu.

Pelaku merupakan sepasang kekasih LJ (45) berprofesi sebagai petani dan wanita berinisal RS (29) yang diamankan di kediamannya di Akae Desa Pallawarukka, Kecamatan Ulaweng.

“Kedua pelaku telah kita amankan dan saat ini sementara ditahan di Mapolsek Tanete Riattang,” ungkap Kapolsek Tanete Riattang, AKP Andi Ikbal.

Dari pengakuan pelaku alasan mengapa tega membuang bayinya karena mereka tak diikat dengan perkawinan.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Iptu Nurhayati menjelaskan bahwa  pasangan kekasih tersebut berstatus anak tiri dan ayah tiri.

“Pelaku membuang bayinya dengan motif karena hasil hubungan gelap yang mana keduanya anak tiri dan bapak tiri, saat ini pelaku sudah kami amankan di kantor” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembungan bayi yang diduga kuat hasil hubungan gelap gegerkan di Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (10/03/22).

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan tergelatak di pekarangan Masjid Toufiq Rahman di Jalan Husain Jeddawi.

“Bayi perempuan ditemukan warga di jalan Husain Jeddawi,” tulis akun Facebook Lame Llong.

Bayi malang ini ditemukan warga dengan kondisi terbungkus sarung sekitar pukul 00.46 dini hari.