Pastikan Bebas PMK, Pemkab Bone Kontrol Hewan Kurban
Pemeriksaan hewan ternak oleh petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Bone.

BONE, BONETERKINI.ID – Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Bone terus memastikan kondisi hewan kurban yang aman dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Melalui surat edaran Bupati tentang kewaspadaan PMK yang diterbikan sejak 9 Mei lalu, pihak Dinas Peternakan Bone mulai melakukan beberapa antisipasi dan pengawasan.

Seperti pemeriksaan secara simultan di seluruh wilayah di Kabupaten Bone oleh petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Bone.

Selain itu juga dilakukan pengawasan serta pemantauan di pelabuhan laut dan pelabuhan rakyat yang bisa menjadi entry atau pemasukan ternak dari daerah lain.

Dari hasil pemantauan itu Kepala Bagian Kesehatan Hewan dan ternak Dinas Peternakan Bone Agusriadi memastikan jika Kabupaten Bone saat ini masih aman dari kasus PMK di wilayah-wilayah yang punya potensi. 

“Dan antisipasi itu saat ini kami lakukan adalah menutup ijin pemasukan ternak dari wilayah yang terkena dampak PMK,” tutur Agusriadi.

Dinas Peternakan juga menghimbau kepada masyarakat Bone untuk segera melaporkan jika menemukan tanda klinis seperti luka pada mulut, lidah, gusi dan kuku di hewan sapi, kerbau dan kambing ke Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan atau melalui PMK Center.

“Walaupun sangat mudah menular ke hewan seperti sapi, kambing, dan kerbau. Penyakit Mulut dan Kuku bukan merupakan penyakit zoonosia yang berarti tidak menular dan menimbulkan masalah pada kesehatan manusia.