Parkir Liar di Bone Masih Merajalela, Ini Penjelasan Dishub
Ilustrasi Parkir

BONE, BONETERKINI.ID – Juru parkir liar masih terus merajalela di wilayah Watampone, Kabupaten Bone. Akibatnya banyak masyarakat yang mengeluhkan pembayaran karcis yang tidak sesuai.
Pemkab Bone melalui Dinas Perhubungan terus melalukan upaya untuk meminimalisir juru parkir liar yang diketahuinya sering di temukan di lingkungan pasar bahkan di pinggir jalan.
“Selalu saya sampaikan kepada anggota yang lain bahwa jangan mengambil uang yang bukan hak mu, karena akan di pertanggung jawabkan,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Andi Darmawan Paelori.
Upaya lain juga dilakukan Dishub Bone seperti mengadakan sosialisasi tentang parkir. Namun menurutnya kendala utama dalam pembahasan itu karena tidak adanya anggaran dari pemerintah terkait dengan gaji Juru parkir.
“Untuk meminimkan parkir liar memang kendalanya tidak ada anggaran yang disiapkan pemerintah,” ungkapnya dilansir dari RRI.com.
Adapun tukang parkir resmi di wilayah Bone sesuai dengan izin Dishub yaitu menggunakan atribut jenis rompi. Sedangkan juru parkir liar atau tidak memiliki izin ditandai dengan tidak adanya rompi yang dikenakan.
Kepala Dishub Bone berharap agar masyarakat melaporkan jika menemukan juru parkir liar yang mengambil uang parkir tanpa menggunakan karcis dan tidak memakai atribut (rompi) dari Dinas Perhubungan.