BONE, BONETERKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Bone bakal memperketat penjagaan di setiap posko perbatasan, menyusul gelombang mudik lebaran di tengah Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemkab Bone memutus rantai penularan virus ini.
Bupati Bone dalam surat edarannya bernomor 451/836/V/Tapem tertanggal 6 Mei 2020, telah menegaskan pelarangan mudik bagi masyarakat Kabupaten Bone.
“Pelarangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara bersama keluarganya, pimpinan/anggota DPRD bersama keluarganya dan masyarakat untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19,” demikian tertulis.
Terkait dengan hal itu, pihaknya pun akan melakukan penjagaan ketat di setiap perbatasan agar pemudik tidak masuk dengan bebas ke wilayah Kabupaten Bone.
Bagi warga yang tetap nekat mudik ke Bone, maka akan langsung dihadang di posko perbatasan. Para petugas akan melakukan pemeriksaan sebelum diputuskan apakah pemudik bisa lanjut atau harus dikarantina.
Tidak tanggung-tanggung, jika ada masyarakat yang tetap mudik di tengah Corona, maka akan langsung berstatus ODP dan dikarantina.
“Bagi masyarakat pendatanga/pemudik yang tidak memiliki gejalan/symtomatik Covid-19 diperbolehkan pulang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan memberlakukan isolasi mandiri atau tempat isolasi yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah selama 14 (empat belas) hari guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 serta tetap dilakukan pemantauan”
Sedangkan bagi pemudik yang memiliki gejala PDP atau Positif Covid-19, maka akan langsung ditempatkan di tempat isolasi/karantina yang telah disiapkan sesuai protokol penanganan Covid-19.
Tinggalkan Balasan