![]() |
Vtube |
BONE TERKINI, BONE – Beberapa hari terakhir jagad dunia maya sedang ramai memperbincangkan legalitas aplikasi Vtube, yaitu aplikasi yang dikembangkan oleh PT Future View Tech.
Aplikasi ini menawarkan imbalan poin bagi anggotanya setelah menonton iklan yang ada di platform tersebut. Poin ini nantinya akan diakumulasikan menjadi rupiah.
Namun siapa sangka ternyata aplikasi yang telah didownload jutaan kali di playstore ini masuk dalam daftar ivestasi ilegal menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“VTube masuk daftar investasi ilegal oleh Satgas Waspada Investasi sejak Juni 2020,” kata Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, melansir Kompas.com.
Terkait dengan hal tersebut, OJK telah mengajukan permohonan kepada Kominfo untuk memblokir situs dan aplikasi VTube yang bernaung di bawah PT Future View Tech tersebut, karena terindikasi sebagai skema money game.
Lantas bagaimana Vtube di Bone? Bone Terkini melakukan penelusuran di sosial media dan menemukan banyak unggahan terkait Vtube sejak tahun lalu. Terutama di Facebook. Macam-macam bentuk unggahan tersebut. Ada yang memposting cara pendaftaran, naik peringkat, hingga penghasilan.
Hasil ini secara tidak langsung memperlihatkan bahwa Vtube mulai ramai di Bone. Meski kabar legalitasnya sudah berhembus sejak beberapa bulan lalu, namun beberapa orang yang telah menjadi anggota tetap memilih bertahan menggunakan aplikasi tersebut.
Nah, terkait dengan izin operasionalnya, Tongam mengakui bahwa saat ini pihak VTube memang tengah mengurus izin yang dibutuhkan agar bisa beroperasi.
“Mereka sedang mengurus izin, tapi sebelum ada izin, mereka tidak bisa beroperasi,” ujar Tongam. Dia mengatakan, VTube harus mendapatkan izin terkait dengan usaha jasa periklanan sebelum bisa beroperasi.
Satgas Waspada Investigasi memberikan lima rekomendasi untuk proses normalisasi VTube, yaitu:
Menertibkan komunitas yang saat ini sudah ada
Tidak menggunakan mata uang asing
Tidak ada sistem member get member atau referral point
Poin tidak dibeli dari pengguna lainnya, tapi melalui perusahaan secara langsung
Mengurus server di Indonesia
Tinggalkan Balasan