MUI Sulsel Keluarkan Fatwa Haram Game Higgs Domino Island, Ini Dasarnya
Ilustrasi

BONE, BONETERKINI.ID – MUI Sulsel mengeluarkan fatwa haram untuk game online Higgs Domino Island, Sabtu (9/10/2021).

Komisi Dakwah MUI Sulsel Firdaus Muhammad menjelaskan keputusan itu diambil sebab game yang sedang populer ini dinilai memiliki unsur perjudian di dalamnya.

“Namanya saja Domino, yang artinya mengadu keberuntungan. Ada pembelian chip, sudah ada perputaran uang,” jelanya.

Selain itu, untuk memaikan Game Higgs Domino Island ini pengguna harus memiliki chip, dan banyak kasus sesorang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan dan membeli chip.

“Pada umumnya, hal ini hanya sebagai game biasa. Sebab mudah didownload dan dimainkan dan tanpa sadar menjadi candu.”

MUI Sulsel mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan games ini memiliki dasar unsur judi atau sama halnya bermain judi.

“Ini permainan judi, hanya peralihan media dari offline ke online dalam bentuk game online. Game ini haram, titik. Tidak ada lagi perdebatan di dalamnya,” tegas Firdaus.