Menteri KKP Edhy Prabowo (tengah). |
JAKARTA, BONE, BONETERKINI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi dalam kasus ekspor benih lobster, Rabu (25/11/20).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
“Tadi pagi ditangkap jam 1.23 di Bandara Soekarno-Hatta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” kata Ghufron.
Selain itu menurutnya, penangkapan Edhy tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
Melansir dari Kompas.com, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum mau berkomentar banyak terkait hal tersebut dengan alasan informasi yang masih simpang siur.
“Kami belum bisa berkomentar apapun, karena informasi yang diterima masih simpang siur,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Tb Ardi Januar saat, Rabu (25/11/2020).
“Kami akan memberi keterangan ketika sudah ada kejelasan. Terima kasih,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan