Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Baru Kasus KONI - BONE TERKINI




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

BONE TERKINI, BONE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI, Rabu 18 September 2019.

BACA JUGA: Ingin Daftar CPNS 2019? Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Dilansir dari Detik.com, Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK mengungkapkan dalam konferensi pers di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, bahwa dalam penyidikan ada 2 orang jadi tersangka.

“Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka, yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum),” ujarnya.



(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Miftahul Ulum sendiri merupakan orang kepercayaan sekaligus asisten pribadi Menpora. Ia sudah ditahan terlebih dahulu sejak awal bulan lalu.

Kasus ini tidak lain merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada kasus awal, KPK menjerat 5 tersangka, yaitu Ending Fuad Hamidy, Johnny E Awuy, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto.