Menantu di Sulsel Dilaporkan Polisi, Diduga Tega Cabuli Mertua
Ilustrasi

LUWU, BONETERKINI.ID – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menerima laporan seorang nenek asal Padang Sappa, Kabupaten Luwu berinisal H (72) yang mengaku dicabuli menantunya.

Kabid Humas Polda Sulsel E Zulpan membenarkan adanya laporan itu dan menyebut saat ini kasus telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Sulsel. 

Korban mengaku sudah dua kali dicabuli oleh anak menantunya yaitu AA (45). Korban mengaku pertama kali dicabuli pada tahun 2020.

Menurut penuturan korban saat itu ia sedang sakit dan kaki hingga pahanya gatal. Lalu 

Pelaku menawarkan diri untuk mengolesi minyak. 

Namun, ia malah melakukan hal yang tak senonoh. Tangannya menjurus ke tubuh sensitif korban. 

Selanjutnya pada bulan September 2021. Korban menjelaskan AA memeluknya dari belakang dan melucuti celananya.

Namun beruntung saat itu di dalam rumah terdapat cucu korban. Sehingga ia mengaku bisa melarikan diri.