![]() |
Ilustrasi. |
BONETERKINI.ID – Memasuki bulan Juni 2022 kita sudah disambut hari lahir pancasila sekaligus hari libur nasional.
Sebenarnya penetapan tanggal merah Juni 2022 sudah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB tiga menteri, yaitu Menteri Agama Nomor 375/2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1/2022. dan Menteri Pendayagunaan Negara dan Aparatur Birokrasi Nomor 1/2022.
SKB itu memuat tentang perubahan SKB tiga menteri sebelumnya tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Berdasarkan SKB yang baru, tanggal merah terdiri atas berbagai hari besar nasional, seperti peringatan bersejarah hingga hari besar keagamaan.
Meski tak sebanyak bulan sebelumnya pada Mei yang bertepatan dengan libur Idul Fitri dan cuti bersama, ini dia daftar hari libur nasional pada Juni 2022:
1 Juni 2022: Hari Kelahiran Pancasila
Hari besar Nasional Juni 2022
Pemerintah menetapkan 7 hari besar nasional sepanjang Juni 2022. Namun, ketujuh hari besar ini bukan merupakan tanggal merah.
Berikut hari besar nasional bulan Juni 2022:
3 Juni 2022: Hari pasar modal Indonesia.
14 Juni 2022: Hari donor darah.
17 Juni 2022: Hari dermaga.
21 Juni 2022: Hari krida pertanian.
22 Juni 2022: Hari ulang tahun DKI Jakarta.
24 Juni 2022: Hari bidan nasional.
29 Juni 2022: Hari keluarga berencana dan hari keluarga nasional.
Hari Internasional Juni 2022
Adapun hari internasional yang diperingati sepanjang bulan Juni 2022, di antaranya:
1 Juni 2022: Hari anak-anak internasional dan hari susu sedunia.
4 Juni 2022: Hari anak korban perang.
5 Juni 2022: Hari lingkungan hidup sedunia.
8 Juni 2022: Hari laut sedunia.
17 Juni 2022: Hari penanggulangan degradasi lahan.
21 Juni 2022: Hari musik dunia.
23 Juni 2022: Hari Konvensi Bonn.
26 Juni 2022: Hari anti narkoba internasional dan hari peduli korban penyiksaan internasional.
Tinggalkan Balasan