BONE, BONETERKINI.ID – Masjid Agung Al-Markaz Al-Ma’arif Kota Watampone meniadakan sementara waktu pelaksanaan salat Jumat.
Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Corona yang didasarkan pada imbauan MUI Bone no. 001/HMB/MUI-Bone/III/2020.
Di pintu-pintu masuk masjid pun sudah dipasang spanduk pemberitahuan peniadaan sementara salat Jumat.
Berdasarkan pantauan Bone Terkini, pada pelaksanaan ibadah salat Jumat siang tadi, masjid agung sudah memberlakukan maklumat tersebut.
Kendati demikian, masih ada beberapa warga yang datang hendak melaksanakan salat jumat karena mengaku belum tahu.
“Saya belum tahu infonya, jadi datang mau salat Jumat.” Ujar Rido.
Belum diketahui sampai kapan maklumat tersebut dijalankan. Namun jika merujuk dari imbauan MUI Bone, maka salat Jumat sudah bisa dilakukaj jika kondisi sudah kondusif.
Tinggalkan Balasan