BONE, BONETERKINI.ID – Aksi pencurian sarang burung walet di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kian marak dan meresahkan masyarakat.
Hal tersebut kemudian menjadi perhatian Polres Bone dan saat ini pihak kepolisian telah meringkus tiga tersangka pelaku pencurian sarang burung walet tersebut.
“Kita sudah menetapkan tiga orang tersangka untuk kasus ini,” ungkap Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah, Kamis (8/12/2022).
Dirinya menerangkan bahwa tiga pelaku yang kini menjadi tersangka itu telah melancarkan aksinya di beberapa kecamatan di Kabupaten Bone.
“TKP yang berhasil kita ungkap dan telusuri itu di dua tempat di yakni Kecamatan Cina dan Mare,” paparnya.
Ia pun menekankan yang pasti pihaknya akakan menindak tegas perbuatan seperti itu.
“Kita pasti akan tindak tegas pelakunya kalaunkita dapat dan kita selalu siap. Siaga menindaki ketika mendapatkan laporan dari warga,” tegasnya.
Baca Juga Bosan Dijanji Polisi Bone, Nelayan Tradisional Siap Beri Sanksi Nelayan Trawl
Ia juga mengimbau agar setiap masyarakat harus waspada. Jangan berikan peluang orang tidak berkepentingan melakukan tindakan melawan hukum.
“Setiap ada kejadian segera melaporkan ke pihak berwajib. Kalau bisa pasang CCTV,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan