Lecehkan Siswa SD, 2 Oknum Guru di Sibulue Jadi Tersangka dan Teracam Dipecat

BONE, BONETERKINI.ID – Dua guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diciduk polisi atas kasus dugaan pelecehan siswi. 
Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah menuturkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut dan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Kita telah tetapkan pelaku sebagai tersangka dan sudah kita amankan di Rutan Polres Bone,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Bone Andi Fajaruddin mengatakan guru yang melakukan pelecehan kepada seorang siswi ada 2 orang yakni, MU yang merupakan ASN dan AG yang merupakan tenaga honorer.
“Pelakunya 1 guru ASN dan 1 tenaga honorer. Sementara korbannya anak SD, siswinya di sekolah,” sebutnya.
Disdik Bonepun memastikan akan memberikan sanksi kepada dua pelaku tersebut jika benar terbukti melakukan pelecahan kepada siswinya.
Diketahui terjadi tindak asusila yang dilakukan dua oknum guru terhadap muridnya di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Maspul, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.