BONE TERKINI, BONE – Guna memberi pelayanan cepat kepada masyarakat, Polres Bone kini menyiapkan layanan Call Center 110.
Hal itu disampaikan oleh Paur Subbag Humas Polres Bone, Rayendra, Kamis, 20 Mei 2021.
Layanan call center 110 ini nantinya akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan. Sehingga mereka tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Polsek atau Polres.
“Disediakannya call center 110 itu bentuk perhatian Polri memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, dan bagian dari program Kapolri,” tutur Rayendra
Layanan call center ini sesuai dengan program prioritas Kapolri yaitu program transformasi menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan).
Call center ini sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengaduan kepada Polri tentang terjadinya gangguan kamtibmas.
Call Center 110 hanya diperuntukkan untuk pengaduan darurat masyarakat dan apabila ada yang melakukan panggilan iseng maka sistem akan memblokir nomor tersebut.
Nah bagi kalian yang ingin memberikan informasi atau pengaduan bisa langsung menelepon call center 110.
Tinggalkan Balasan