AKBP Try Handako Wijaya Putra, S.IK, Kapolres Bone
AKBP Try Handako Wijaya Putra, S.IK, Kapolres Bone

BONETERKINI.ID, BONE – AKBP Try Handako Wijaya Putra, S.IK, Kapolres Bone kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bone mengimbau masyarakat di Kabupaten Bone untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di malam perayaan Tahun Baru 2021.

Diungkapkan kepada awak media, Rabu, 30 Desember 2020. Hal tersebut demi mencegah penyebaran Covid-19 yang belum juga mereda.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di malam Tahun Baru 2021 seperti pesta, konvoi, termasuk pesta kembang api,” ujar Kapolres. 

Tak hanya itu, menurut Kapolres larangan ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas pada saat malam pergantian Tahun Baru 2021. 

“Imbauan ini untuk menindak lanjuti Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis mengenai larangan membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” sambungnya.

Tak lupa ia mengajak kepada masyarakat agar menghabiskan malam tahun baru untuk berdzikir di rumah masing-masing.

“Mari kita isi malam pergantian tahun dengan banyak berdoa dan berzikir di rumah masing-masing bersama keluarga tercinta, mudah-mudahan virus corona segera berlalu,” ajak Try.

Ditambahkan Kapolres, bagi warga yang tidak menjalankan imbauan ini, mohon maaf akan ditindak sesuai aturan yang ada. Mari kita bersama-sama mencegah dan menghindari penyebaran Covid-19, kuncinya.