BONE TERKINI, BONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menetapkn 45 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bone, Bone Pemilihan Umum Tahun 2019, Sabtu 20 Juli 2019, di Athena ballroom Helios Hotel, Jl. Langsat, Watampone.




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Anggota dewan terpilih tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan  Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bone yang dihadiri oleh Komisioner  KPU Bone, Wakil Bupati Bone, Ketua DPRD, Korem 141/TP, Kodim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Wakaden Brimob, Bawaslu, serta Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Bone.

Izharul Haq, ketua KPU Bone, saat membuka acara rapat pleno mengungkapkan jika 45 caleg terpilih yang akan ditetapkan terdiri dari wajah lama dan wajah baru.

“Ada 22 wajah lama dan 23 wajah baru di legislatif,” bebernya.

Komisioner KPU Bone secara bergantian membacakan formulir. Setidaknya ada 3 jenis formulir yang dibacakan, yaitu formulir Model E1 tentang penghitungan perolehan kursi parpol, Model E1.1 tentang rekapitulasi jumlah perolehan kursi partai politik, dan model E1.2 berisi daftar calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bone.

Berikut nama-nama 45 caleg terpilih hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU Bone:




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});




(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});