Ketua dan Pegawai Positif Covid, Pengadilan Negeri Watampone Ditutup Total

BONE, BONETERKINI.ID – Per tanggal 27 November kemarin, Kantor Pengadilan Negeri Watampone berlakukan penutupan total untuk semua jenis pelayanan. Hal ini dilakukan menyusul adanya laporan Ketua dan beberapa pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

Penutupan tersebut akan dilakukan selama sepekan.

Total ada 9 pegawai Pengadiln Negeri Watampone, termasuk ketua, yang terpapar Corona.

I Dewa G. Budhy Dharma, Humas PN Watampone, mengonfirmasi terkait kebenaran berita tersebut.

Menurutnya, Ketua PN Watampone terlebih dahulu diketahui positif pada tanggal 25 November. Saat menjalani perawatan di RSUD Tenriawaru Bone karena mengalami dem tinggi.

Hasil ini menjadi rujukan untuk dilakukannya swab test kepada seluruh pegawai, hasilnya ada 8 orang lagi yang dinyatakan positif.

Terkait penutupan tersebut, pihak PN Watampone selanjutnya memasang spanduk informasi di depan kantornya.

“Pengumuman, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terhitung mulai tanggal 27 November 2020 s/d 4 Desember 2020, seluruh pelayanan Pengadilan Negeri Watanpone ditutup.”

Pemberitahuan tersebut juga terpampang dalam website resmi PN Watampone, pn-watampone.go.id.