(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
BONE, BONETERKINI.ID – Bulan puasa ternyata tidak sepenuhnya dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk beribadah. A, seorang remaja di Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur justru berbuat sebaliknya. Ia mencuri belasan rokok dari sebuah toko milik tetangganya.
Aksi krimanal A itu dilancarkan Selasa kemarin, 12 Mei 2020, ketika pemilik toko sedang santap sahur.
“Dia beraksi pas makan sahur,” ungkap Rosnaeni, pemilik toko kepada Bone Terkini, Rabu, 13 Mei 2020.
Aksi pelaku ketahuan setelah tertangkap kamera CCTV yang terpasang di toko tersebut. Dalam video yang diterima Bone Terkini, A tiba di depan toko sekitar pukul 03.09 Wita. Ia sempat beberapa saat melirik ke kiri dan ke kanan untuk mengecek kondisi.
Saat ia memastikan kondisi aman, maka dengan cepat melompat masuk ke dalam toko lewat lemari kaca yang ada di depan. Namun, saat akan melakukan aksinya, tetiba seorang pembeli datang. Takut aksinya ketahuan, ia langsung berpura-pura menjadi penjual. Pembeli yang datang itu pun tidak mengetahui jika yang sedang melayaninya merupakan pencuri.
Tak lama setelah pembeli pergi, A pun dengan cepat mengambil belasan bungkus rokok yang ada di dalam lemari tanpa ketahuan.
Belakangan pemilik toko yang menyadari ada rokok yang hilang langsung mengecek CCTV, dan ternyata benar ia mendapati A mencuri barang jualannya.
Selanjutnya, pemilik toko mendatangi pelaku dan menemukan sepuluh bungkus rokok yang masih disimpannya.
“Kebetulan saya kenal dengan pelaku karena orang Bajoe juga.”
Masalah ini diselesaikan dengan kekeluargaan dan tidak dibawa ke ranah hukum.
Tinggalkan Balasan