Kemenkeu: PNS Bakal Dapat Suntikan Pulsa Rp 200 Ribu/Bulan

BONE, BONETERKINI.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk mengalokasikan anggaran pulsa sebesar Rp 200.000 untuk seluruh abdi negara di instansi pemerintah. Kebijakan ini akan diterapkan pada tahun 2021 lantaran diterapkannya flexible working space (FWS).


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang menetapkan alokasi anggaran pembelian pulsa bagi PNS di seluruh kementerian/lembaga.
BACA JUGA: Viral di Facebook! Bocah Laki-laki Dicekoki Anggur Merah Hingga Teler, Pelaku Berlogat Bugis-Makassar
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani memastikan alokasi anggaran pulsa sebesar Rp 200.000 berlaku untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di semua kementerian/lembaga (K/L) atau tidak hanya berlaku bagi PNS di lingkungan Kementerian Keuangan saja.
“Ya untuk semua K/L dengan standar biaya yang ditetapkan Menkeu (Sri Mulyani),” Ujar Askolani, Sabtu (22/8/2020).
Askolani menjelaskan, kebijakan ini juga hanya berlaku untuk PNS atau tidak berlaku untuk tenaga honorer dan pegawai outsourcing yang ada di instansi pemerintah.
Menurut Askolani, besaran anggaran pulsa ini masih dalam proses penetapan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Nantinya, anggaran tersebut terdapat di masing-masing K/L.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Sekarang dalam proses penetapan Menteri Keuangan, nanti dilihat persisnya ya,” jelas dia.
Meski begitu, pemerintah dinilai harus mengalokasikan anggaran pulsa untuk tenaga honorer, guru, dosen, serta tenaga medis juga di tengah pandemi Corona sehingga rencana tersebut tidak terbatas hanya kepada PNS di seluruh K/L.