Kemendikbud Perpanjang Batas Akhir Daftar Subsidi Internet Hingga 28 September

BONE, BONETERKINI.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang kesempatan bagi pihak sekolah maupun kampus untuk mendaftarkan nomor ponsel peserta didik dan pendidiknya ke Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi hingga 28 September 2020.

Sebelumnya Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie mengatakan kesempatan menginput nomor ponsel ke Dapodik dan Pangkalan Data Dikti dibuka hingga 15 September.

BACA JUGA: Bertambah 3.507 Kasus Baru, Ini Sebaran Corona di 34 Provinsi

“Tanggal 15 September kesempatan kedua. Tanggal 28 September kesempatan ketiga dan terakhir,” kata Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Parisitiyanti Nurwardani, Selasa (15/9/20).

Mengutip data terbaru PD Dikti, terdapat 1.146.425 nomor ponsel mahasiswa dan 133.965 nomor ponsel dosen yang sudah terinput. Dari jumlah tersebut, belum ada kuota yang dikirim operator ke penerima subsidi.

Data Pokok Pendidikan menerima 21,7 juta nomor ponsel siswa dan 2,8 juta nomor ponsel guru per Jumat (11/9/20) dan berupaya memperbarui data ini ke Pusat Data dan Informasi, namun tidak mendapat jawaban.

Subsidi kuota diberikan Mendikbud Nadiem Makarim dengan biaya mencapai Rp7,2 triliun. Selama September-Desember 2020, siswa bakal menerima 35 gigabyte per bulan, guru menerima 42 gigabyte per bulan, serta mahasiswa dan dosen menerima 50 gigabyte per bulan. 

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kemendikbud memperpanjang waktu input nomor ponsel untuk bantuan kuota internet.

“Maka kami meminta agar proses entri maupun verval (verifikasi dan validasi) diperpanjang tanpa batas cut off karena bisa muncul kendala-kendala teknis seperti HP rusak, HP hilang, ganti HP yang baru, ganti nomor HP, jaringan tidak support dan lain-lain,” kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo.