Kemendikbud Luncurkan Kampanye Pencegahan Covid-19, Ada Bahasa Bugisnya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim

BONE, BONETERKINI.ID – Kemdikbud resmi meluncurkan pedoman perubahan perilaku protokol kesehatan 3M dalam 77 bahasa daerah, secara virtual termasuk bahasa bugis pada Selasa (1/12/20). Pedoman itu merupakan bagian dari kampanye pencegahan penularan COVID-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menuturkan bahwa kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 harus mudah dipahami masyarakat.

“Saat ini ditengarai pesan-pesan yang disampaikan oleh pemerintah melalui kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 masih perlu ditingkatkan agar semakin mudah dipahami oleh masyarakat,” kata Nadiem dalam sambutannya saat peluncuran.

Menurut Nadiem, terdapat tantangan yang besar menyangkut kebahasaan terkait isi kampanye. Untuk itu, ujarnya, strategi Kemendikbud adalah mengubah pesan-pesan itu ke dalam bahasa yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu bahasa daerah.

“Bahasa daerah sebagai bahasa ibu adalah sarana yang dapat mendekatkan pesan secara lebih emosional kepada penuturnya,” ujarnya.

Mendikbud berharap dengan diterjemahkan ke dalam bahasa ibu, para pendengar tidak hanya merasa lebih dekat tapi juga memahami pesan pedoman tersebut serta tergerak untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Kemendikbud.

“Bahasa daerah adalah salah satu cara kita untuk bisa mempercepat sampainya informasi kepada masyarakat, mengingat sebagian besar istilah-istilah yang dipakai dalam konteks COVID-19 seringkali merupakan bahasa asing atau serapan dari bahasa asing, seperti “adaptasi”, “asimptomatik”, new normal, dan social distancing,” ujar Doni.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud E. Aminudin Azis, awalnya Satgas COVID-19 memohon bantuan kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk menerjemahkan pedoman perubahan perilaku dalam masa pandemi COVID-19 ke dalam 34 bahasa daerah.

Akan tetapi, mengingat luasnya wilayah dan beragamnya bahasa di Indonesia, pihaknya merasa perlu menerjemahkan pedoman ini ke dalam lebih banyak bahasa. Sehingga berkembanglah dari 34 bahasa, sesuai jumlah provinsi, menjadi 77 bahasa.

Jumlah ini dikatakan Aminudin, besar kemungkinan akan terus bertambah karena masih ada balai dan badan yang melakukan proses penerjemahan di daerah.

Berikut Daftar 77 Bahasa Daerah yang Digunakan dalam Kampanye COVID-19:

Provinsi Aceh:

Bahasa Aceh

Bahasa Gayo

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:

Bahasa Melayu Bangka

Provinsi Bali:

Bahasa Bali

Provinsi Banten:

Bahasa Jawa Dialek Banten (Jawa Bebesan)

Bahasa Sunda Dialek Banten

Provinsi Bengkulu:

Bahasa Lembak

Bahasa Melayu Kota Bengkulu

Bahasa Rejang

Bahasa Serawai

Provinsi Gorontalo:

Bahasa Gorontalo

Bahasa Suwawa

Provinsi Jambi:

Bahasa Melayu Jambi

Bahasa Kerinci

Provinsi Jawa Timur:

Bahasa Madura

Provinsi Jawa Barat:

Bahasa Sunda

Bahasa/Dialek Jawa Cirebon Dermayu

Provinsi Jawa Tengah:

Bahasa Jawa Dialek Tegal

Provinsi Kalimantan Barat:

Bahasa Dayak Ahe

Bahasa Melayu Pontianak

Bahasa DayakTamambalo

Provinsi Kalimantan Selatan:

Bahasa Banjar (Dialek Hulu dan Kuala)

Provinsi Kalimantan Tengah:

Bahasa Dayak Ngaju

Bahasa Dayak Katingan

Bahasa DayakMaanyan

Provinsi Kalimantan Timur:

Bahasa Banjar Samarinda

Bahasa Kutai

Provinsi Kepulauan Riau:

Bahasa Melayu

Provinsi Lampung:

Bahasa Lampung Dialek A

Bahasa Lampung Dialek O

Provinsi Maluku:

Bahasa Alune

Bahasa Hitu

Bahasa Seram Dialek Geser

Provinsi Maluku Utara:

Bahasa Melayu Dialek Ternate

Bahasa Tidore

Bahasa Ternate

Provinsi Nusa Tenggara Timur:

Bahasa Melayu Kupang

Bahasa Manggarai

Bahasa Lamaholot

Bahasa Ngada

Bahasa Dawan

Provinsi Nusa Tenggara Barat:

Bahasa Sasak

Bahasa Samawa

Bahasa Mbojo

Provinsi DI Yogyakarta:

Bahasa Jawa

Ragam Krama

Provinsi Sulawesi Tenggara:

Bahasa Tolaki

Bahasa Wolio

Bahasa Muna

Bahasa Kulisusu

Bahasa Wakatobi

Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat:

Bahasa Bugis

Bahasa Makassar

Bahasa Toraja

Bahasa Mandar

Provinsi Sulawesi Utara:

Bahasa Tolour/Tondano

Bahasa Tombulu

Provinsi Sulawesi Tengah:

Bahasa Boul

Bahasa Kaili

Bahasa Mori

Bahasa Taa

Bahasa Pamona

Provinsi Riau:

Bahasa Melayu Riau Dialek Bengkalis

Bahasa Melayu Riau Dialek Kampar

Provinsi Sumatera Barat:

Bahasa Mentawai

Bahasa Minang

Provinsi Sumatera Utara:

Bahasa Batak Toba

Bahasa Karo

Bahasa Langkat

Bahasa Mandailing

Bahasa Nias

Bahasa Pakpak

Bahasa Pesisir Tapanuli

Provinsi Sumatera Selatan:

Bahasa Komering

Bahasa Palembang

Provinsi Papua:

Bahasa Melayu Papua

Bahasa Ambai Papua