Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim |
BONE, BONETERKINI.ID – Kemdikbud resmi meluncurkan pedoman perubahan perilaku protokol kesehatan 3M dalam 77 bahasa daerah, secara virtual termasuk bahasa bugis pada Selasa (1/12/20). Pedoman itu merupakan bagian dari kampanye pencegahan penularan COVID-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menuturkan bahwa kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 harus mudah dipahami masyarakat.
“Saat ini ditengarai pesan-pesan yang disampaikan oleh pemerintah melalui kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 masih perlu ditingkatkan agar semakin mudah dipahami oleh masyarakat,” kata Nadiem dalam sambutannya saat peluncuran.
Menurut Nadiem, terdapat tantangan yang besar menyangkut kebahasaan terkait isi kampanye. Untuk itu, ujarnya, strategi Kemendikbud adalah mengubah pesan-pesan itu ke dalam bahasa yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu bahasa daerah.
“Bahasa daerah sebagai bahasa ibu adalah sarana yang dapat mendekatkan pesan secara lebih emosional kepada penuturnya,” ujarnya.
Mendikbud berharap dengan diterjemahkan ke dalam bahasa ibu, para pendengar tidak hanya merasa lebih dekat tapi juga memahami pesan pedoman tersebut serta tergerak untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh Kemendikbud.
“Bahasa daerah adalah salah satu cara kita untuk bisa mempercepat sampainya informasi kepada masyarakat, mengingat sebagian besar istilah-istilah yang dipakai dalam konteks COVID-19 seringkali merupakan bahasa asing atau serapan dari bahasa asing, seperti “adaptasi”, “asimptomatik”, new normal, dan social distancing,” ujar Doni.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud E. Aminudin Azis, awalnya Satgas COVID-19 memohon bantuan kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk menerjemahkan pedoman perubahan perilaku dalam masa pandemi COVID-19 ke dalam 34 bahasa daerah.
Akan tetapi, mengingat luasnya wilayah dan beragamnya bahasa di Indonesia, pihaknya merasa perlu menerjemahkan pedoman ini ke dalam lebih banyak bahasa. Sehingga berkembanglah dari 34 bahasa, sesuai jumlah provinsi, menjadi 77 bahasa.
Jumlah ini dikatakan Aminudin, besar kemungkinan akan terus bertambah karena masih ada balai dan badan yang melakukan proses penerjemahan di daerah.
Berikut Daftar 77 Bahasa Daerah yang Digunakan dalam Kampanye COVID-19:
Provinsi Aceh:
Bahasa Aceh
Bahasa Gayo
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:
Bahasa Melayu Bangka
Provinsi Bali:
Bahasa Bali
Provinsi Banten:
Bahasa Jawa Dialek Banten (Jawa Bebesan)
Bahasa Sunda Dialek Banten
Provinsi Bengkulu:
Bahasa Lembak
Bahasa Melayu Kota Bengkulu
Bahasa Rejang
Bahasa Serawai
Provinsi Gorontalo:
Bahasa Gorontalo
Bahasa Suwawa
Provinsi Jambi:
Bahasa Melayu Jambi
Bahasa Kerinci
Provinsi Jawa Timur:
Bahasa Madura
Provinsi Jawa Barat:
Bahasa Sunda
Bahasa/Dialek Jawa Cirebon Dermayu
Provinsi Jawa Tengah:
Bahasa Jawa Dialek Tegal
Provinsi Kalimantan Barat:
Bahasa Dayak Ahe
Bahasa Melayu Pontianak
Bahasa DayakTamambalo
Provinsi Kalimantan Selatan:
Bahasa Banjar (Dialek Hulu dan Kuala)
Provinsi Kalimantan Tengah:
Bahasa Dayak Ngaju
Bahasa Dayak Katingan
Bahasa DayakMaanyan
Provinsi Kalimantan Timur:
Bahasa Banjar Samarinda
Bahasa Kutai
Provinsi Kepulauan Riau:
Bahasa Melayu
Provinsi Lampung:
Bahasa Lampung Dialek A
Bahasa Lampung Dialek O
Provinsi Maluku:
Bahasa Alune
Bahasa Hitu
Bahasa Seram Dialek Geser
Provinsi Maluku Utara:
Bahasa Melayu Dialek Ternate
Bahasa Tidore
Bahasa Ternate
Provinsi Nusa Tenggara Timur:
Bahasa Melayu Kupang
Bahasa Manggarai
Bahasa Lamaholot
Bahasa Ngada
Bahasa Dawan
Provinsi Nusa Tenggara Barat:
Bahasa Sasak
Bahasa Samawa
Bahasa Mbojo
Provinsi DI Yogyakarta:
Bahasa Jawa
Ragam Krama
Provinsi Sulawesi Tenggara:
Bahasa Tolaki
Bahasa Wolio
Bahasa Muna
Bahasa Kulisusu
Bahasa Wakatobi
Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat:
Bahasa Bugis
Bahasa Makassar
Bahasa Toraja
Bahasa Mandar
Provinsi Sulawesi Utara:
Bahasa Tolour/Tondano
Bahasa Tombulu
Provinsi Sulawesi Tengah:
Bahasa Boul
Bahasa Kaili
Bahasa Mori
Bahasa Taa
Bahasa Pamona
Provinsi Riau:
Bahasa Melayu Riau Dialek Bengkalis
Bahasa Melayu Riau Dialek Kampar
Provinsi Sumatera Barat:
Bahasa Mentawai
Bahasa Minang
Provinsi Sumatera Utara:
Bahasa Batak Toba
Bahasa Karo
Bahasa Langkat
Bahasa Mandailing
Bahasa Nias
Bahasa Pakpak
Bahasa Pesisir Tapanuli
Provinsi Sumatera Selatan:
Bahasa Komering
Bahasa Palembang
Provinsi Papua:
Bahasa Melayu Papua
Bahasa Ambai Papua
Tinggalkan Balasan