Kejari Bone Musnahkan Sabu hingga Ganja dari 89 Perkara

BONE, BONETERKINI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melakukan pemusnahan terhadap barang bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Bone Andi Hairil Akhmad menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan seperti Narkotika, Senjata Tajam, dan Barang Bukti jenis lainnya.
“Narkotika Jenis Shabu dengan jumlah berat Bruto 357 Gram, Narkotika Jenis Ganja dengan jumlah 2 (dua) sachet ukuran kecil, Tembakau Gorila dengan jumlah 1 (satu) sachet ukuran sedang, Potongan Bambu 1 (satu) Batang, Senjata Tajam 7 (tujuh) Buah, Sejumlah Pakaian,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari 89 perkara dengan rincian 69 Perkara Narkotika dan 20 Perkara lainnya.
“Kegiatan ini juga tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.
Adapun pemusanahan barang bukti itu dilakukan di Halaman kantor Kejari Bone yang ditandai dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam yang menyalakan api untuk menghancurkan barang bukti yang akan dimusnahkan.
Barang Bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. 
Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam.,S.H. , Kanit II Res Narkoba Polres Bone Aiptu A. Mansur.S.H , Banit II Narkoba Polres Bone Bripka Ilham Labaruna, SH., para Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Bone.