BONE, BONETERKINI.ID – Demi menghadang Virus Corona masuk ke Kabupaten Bone, pemerintah mulai menerapkan kebijakan tegas. Termasuk penerapan isolasi mandiri bagi siapa saja pendatang dari daerah terjangkin Corona yang masuk ke Bone.
BACA JUGA: 8 Orang PDP Corona di Bone, 2 Dirawat 6 Sembuh
Hal tersebut disampaikan Bupati Bone, Fahsar Padjalangi, di sela-sela kunjungannya ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (PPC-19) di lima Perbatasan Kabupaten, Senin 13 April 2020.
Ia menegaskan kepada seluruh tim di daerah agar pendatang dari daerah yang terjangkit Covid-19 harus isolasi mandiri di rumah minimal 14 hari.
“Jika pendatang dari daerah yang terjangkit Covid–19 harus isolasi mandiri di rumah minimal 14 hari,” tegasnya.
Bupati juga meminta agar semua pendatang didata, bukan hanya yang berasal dari daerah terjangkit, tapi dari seluruh wilayah.
“Petugas harus mendata orang yang baru datang dari luar kabupaten Bone,” katanya.
Turut serta dalam rombongan bupati, Beliau didampingi asisten 1 Setda Bone A Muh Yamin, Kasat Pol PP Bone Andi Akbar, Kadis PUPR H Askar, Kadis Perkintan A Ichwan Burhan, Kadis Perhubungan M Ridwan, dan Kepala Badan Kesbangpol Andi Sumardi.
Tinggalkan Balasan