Ilustrasi |
BONETERKINI.ID – Kementerian Perdagangan menetapkan harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter untuk penjualan ritel per, Rabu (19/1/2022) hari ini.
Penurunan harga minyak goreng ini berlaku bagi kemasan premium maupun kemasan sederhana yang bakal dijual setara.
“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Pelaksanaan penyaluran minyak goreng Rp14.000 per liter ini dilakukan melalui ritel modern yang terafiliasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), sementara untuk pasar tradisional diberikan waktu satu pekan untuk melakukan penyesuaian.
“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada hari ini dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” tambah.
Masyarakatpun diminta untuk tidak panic buying sebab saat ini pemerintah sudah menjamin ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana 250 juta liter per atau total sebanyak 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.
Tinggalkan Balasan