Masjid Raya Watampone. |
BONE, BONETERKINI.ID – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Bone menerima 7 usulan objek yang diduga Cagar Budaya dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone.
Namun dari 7 usulan tersebut TACB baru merekomendasikan 6 objek ke Bupati Bone Fahsar M Padjalangi yang nantinya akan ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Hanya 6 objek yang direkomendasikan dari Tim Ahli Cagar Budaya Bone, meliputi Kalokkoe Makam La Maddaremmeng, Makam We Bataritoja, Mesjid Raya Bone, Mess Guru , Bastion Benteng Laleng Bata, Timoang Benteng Cenrana,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan Bone, Andi Ansar Amal.
Menurutnya alasan TACB belum merekomendasikan dikarekan satu objek usulan tersebut masih perlu kelengkapan data. Sehingga pihaknya akan segera merampungkan dan kembali merekomendasikannya.
“6 yang direkomendasikan dari TACB, sebab yang satunya itu masih belum lengkap datanya yang diminta, namun rencananya akan Kembali diusulkan,” lanjutnya.
Sementara itu, ketua Tim Cagar Budaya Bone, Muhlis Hadrawi mengatakan ke enam Cagar Budaya Bone, yang direkomendasikan ke Bupati Bone telah memenuhi unsur kriteria identitas seperti, terkait dimensi, keletakan, data sejarah, dokumentasi dan status registrasi.
“Keenam objek diduga cagar budaya yang direkomendasikan itu sudah memenuhi unsur kriteria yang diinginkan, jadi kami akan mengusulkan kepada Bupati Bone, untuk diresmikan agar tetap terjaga dan terpelihara,” bebernya.
Dengan adanya rekomendasi dari TACB, A. Ansar Amal berharap agar ke 6 objek Cagar budaya segera ditetapkan secara resmi oleh Bupati Bone.
Tinggalkan Balasan