Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2021 di Bone Dinilai “Kurang”
Penilaian indeks tata kelola pengadaan barang/jasa tahun 2021 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

BONE, BONETERKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Bone meraih predikat ‘kurang’ atas indeks tata kelola pengadaan barang/jasa tahun 2021 oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Terdapat beberapa indikator penilaian, seperti pemanfaatan sistem pengadaan : SiRUP dan E-Tendering; kualifikasi dan kompetensi SDM PBJ; dan tingkat kematangan UKPBJ. Dimana Pemprov Sulsel meraih nilai dengan total 39,24.

Dalam penilaian indeks tata kelola pengadaan ini, mengacu pada surat edaran Kepala LKPP RI Nomor 4 tahun 2021 tentang penjelasan indeks tata kelola pengadaan minimal baik sebagai aspek indikator ‘antara’ dalam indeks reformasi birokrasi.

Selain Kabupaten Bone terdapat beberapa wilayah lain yang juga mendaptkan raihan nilai ‘kurang’ seperti Kota Makassar, Palopo, Pare-pare, Luwu Utara, Enrekang, Pinrang, Sinjai, Bantaeng, Pangkep, Luwu dan Luwu Timur.

Kemudian untuk Kabupaten Maros, Sidrap dan Gowa mendapat raihan nilai “cukup”. Sementara untuk Pemprov Sulsel meraih predikat “baik”.

“Alhamdulillah, Provinsi Sulawesi mendapat nilai dengan Kategori Baik atas indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa oleh LKPP RI,” tulis Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melalui akun Facebook miliknya, Jum’at (21/1/2022).

Dirinya pun mengucapkan selamat kepada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa beserta pejabat struktural, fungsional, Pokja dan seluruh staf yang telah berkontribusi dalam perbaikan ini dalam waktu sangat singkat.

“Tetap semangat dan menjaga nilai ini secara bersama sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh rekanan, instansi internal, vertikal dan stakeholder terkait atas pecapaian ini,” ungkapnya.