Kondisi jalan poros Bone-Makassar sepi dari kendaraan. |
BONE TERKINI, BONE – Hari ini, Kamis, 6 Mei 2021, aturan larangan mudik lebaran tahun 2021 atau Idul Fitri 1442 H resmi diberlakukan. Hanya beberapa kategori masyarakat yang diperbolehkan melintas, salah satunya pegawai yang sedang melakukan perjalanan dinas.
Di Kabupaten Bone sendiri, ada 5 posko yang didirikan pemerintah, yaitu Kecamatan Kajuara, Kecamatan Libureng, Kecamatan Lamuru, Kecamatan Ajangale, dan Kecamatan Amali. Serta pos tambahan di pintu masuk Pelabuhan Bajoe.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 1442 H, salah satu alasan diberlakukannya pelarangan mudik agar tidak ada mobilitas yang berlebih dari warga yang bisa berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif.
Penerapan larangan mudik ini sepertinya benar-benar mampu membatasi mobilitas masyarakat.
Seperti yang terpantau di ruas poros Makassar-Bone, tampak kondisi jalan sangat sepi. Jauh berbeda dengan biasanya.
Momok akan diberhentikan di perbatasan sepertinya sukses menakuti para calon pemudik.
Rasywan, salah seorang warga Kabupaten Bone yang sedang melakukan perjalanan dinas kerja dari Makassar ke Bone melihat kondisi jalan benar-benar sangat sepi.
“Suasana jalan Makassar ke Bone longgar, seperti saat lebaran.” Katanya kepada Bone Terkini, Kamis, 6 Mei 2021.
Rasywan hanya beberapa kali berpapasan dengan pengendara. Padahal jalur tersebut biasanya sangat ramai, bahkan tak jarang timbul kemacetan.
Aturan pelarangan mudik ini masih akan terus dilaksanakan hingga 17 Mei mendatang. Pemerintah berharap dengan adanya aturan ini, kasus COVID-19 di Indonesia dapat ditekan.
Tinggalkan Balasan