Ilustrasi. |
BONE, BONETERKINI.ID – Angka pernikahan dini di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir.
Ketua Pansus Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) DPRD Bone Ade Ferry Afrizal menyebut, angka pernikahan dini yang meningkat tajam dipengaruhi faktor dispensasi kawin yang diajukan pasangan hamil di luar nikah.
“Penyebabnya mulai dari persoalan ekonomi, rata-rata hamil di luar nikah,” ungkap Ade Ferry Afrizal dilansir dari Detik.com.
Bahkan menurutnya tercatat 463 orang mengajukan permohonan dispensasi dalam tiga tahun terakhir.
Adapun sebanyak 227 anak mengajukan dispensasi menikah pada tahun 2019. Kemudian pada tahun 2020 sebanyak 174 anak dan 62 anak pada 2021.
“Urutan ke-3 se-Sulsel. Ada satu hal yang masih membuat dilema di pengadilan yaitu kriteria yang dimaksud dengan keadaan yang sangat mendesak sebagai salah satu syarat dispensasi nikah. Karena tidak ada tolak ukurnya seperti apa, dan yang paling mudah itu alasan hamil di luar nikah,” cetus Ade.
Tinggalkan Balasan