Gokil! Uang Baru Rp75 Ribu Dijual Jutaan Rupiah di Online Shop

BONE, BONETERKINI.ID – Bank Indonesia (BI) resmi menerbitkan uang kertas pecahan Rp 75.000 sebanyak 75 juta lembar. Uang khusus ini sudah mulai ditukarkan sejak hari ini (18/8/2020) bagi masyarakat yang telah melakukan pemesanan melalui aplikasi pintar BI.

Baru sehari diluncurkan, uang dengan pecahan baru tersebut sudah beredar di situs web ecommerce dengan harga hingga jutaan rupiah. Bahkan di Shopee uang baru Rp 75.000 dijual dengan harga mulai Rp 750.000 hingga Rp 8 jutaan per lembar.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Bayi 9 Bulan di Bone Sembuh dari Covid-19

Penjual dengan nama akun poker_walet misalnya, mengklaim hanya memiliki satu lembar uang Rp 75.000 dan menuliskan kalau uang ini adalah barang langka (rare item).

Sementara di e-commerce Bukalapak, uang pecahan Rp 75.000 dijual seharga Rp 50 juta oleh Pelapak dengan nama aku Ridho Rizki Darmawan. Barang yang ditawarkan hanya satu lembar.

Kemudian Shopee, uang edisi khusus Rp 75.000 dijual Rp pemilik akun celestial77 seharga Rp 1,375 juta. Ia mengklaim memiliki uang baru ini sebanyak dua lembar.

Berikut tahapan syarat dan prosedur cara mendapatkan uang Rp 75.000 HUT Ke-75 RI:

Buka laman penukaran uang di https://pintar.bi.go.id

Pilih lokasi dan tanggal penukaran yang terdapat pada menu di halaman depan bagian tengah

Dapatkan bukti pemesanan dan simpan bukti tersebut, bisa dicetak atau bentuk digital

Datang ke lokasi dan tanggal yang sudah dipilih yang tercantum pada bukti pemesanan

Selain membawa bukti pemesanan, jangan lupa untuk membawa KTP asli

Bawa uang tunai Rp 75.000 untuk ditukarkan di lokasi penukaran

Pengambilan uang edisi UPK 75 Tahun RI bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan

Bawa masker dan ikuti protokol kesehatan yang ditetapkan untuk pencegahan Covid-19 di lokasi penukaran

Tahap pertama, periode pemesanan uang baru ditetapkan mulai dibuka tanggal 17 Agustus 2020. Penukaran uang edisi khusus kemerdekaan mulai pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.

Tempat penukaran bisa dilakukan di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di semua provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.

Untuk tahap kedua, periode pemesanan per tanggal 1 Oktober 2020 hingga selesai. Untuk periode kedua, tempat penukaran bisa dilakukan di Bank Indonesia, baik kantor pusat maupun KPwDN, ataupun bank umum yang ditunjuk.

Untuk diketahui, uang baru rupiah khusus dalam bentuk lembaran merupakan momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang baru rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Oleh karena itu, uang edisi khusus kemerdekaan dicetak terbatas.

Uang baru tersebut juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan. Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.