Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021?  Ini Cara dan Jadwal Ajukan Sanggahan
Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021?  Ini Cara dan Jadwal Ajukan Sanggahan 

BONETERKINI.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sejak Senin (2/8) hingga hari ini, Selasa (3/7/21).

Jika peserta memiliki keluhan atau keberatan atas hasil keputusan dalam seleksi administrasi maka peserta bisa menyampaikan sanggahan kepada pemerintah dan instansi yang dilamar.

Sebelumnya saat dinyatakan tidak lulus, sistem BKN akan menyampaikan penyebab pelamar berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sanggahan dapat dilakukan jika penyebab TMS bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

      

Sementara bagi pelamar tenaga kesehatan yang dinyatakan tidak lulus karena Surat Tanda Registrasi (STR) tidak berlaku, maka bisa menggunakan STR yang lama dengan melampirkan tangkapan layar bukti pembayaran perpanjangan STR dari situs MTKI/KFN/KKI yang dijadikan satu file atau dokumen PDF.

Berikut cara peserta untuk mengajukan sanggah:

1. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

2. Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

3. Mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Berikut hal-hal yang perlu diketahui oleh pelamar, di antaranya:

– Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

– Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

– Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Mengenai masa sanggah atau waktu pengajuan terdapat dalam Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang menetapkan masa sanggah paling lama tiga hari atau pada tanggal 4-6 Agustus 2021.

Setelah mengajukan sanggahan, pelamar tinggal menunggu jawaban dari BKN dan instansi terkait. Adapaun hasil masa sanggah akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.