Ilustrasi. |
LUWU TIMUR, BONETERKINI.ID – Dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
“Iya ada, penangkapan di Luwu Timur Sulsel,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial M alias AB dan M alias AA yang diamankan di dua hari yang berbeda pada akhir November 2021.
“Tersangka M alias AA diamankan pada Rabu 24 November 2021 lalu di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur sekitar pukul 09.55 WITA,” jelas Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
Selanjutnya tersangka M alias AB dilakukan pada Jumat (26/11/2021) lalu sekitar pukul 07.30 WITA di dusun Pasi-pasi RT/RW: 1/1 kelurahan Pasi-pasi, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Namun hingga saat ini, belum dijelaskan secara rinci mengenai kronologi perkara yang membuat keduanya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Dalam beberapa waktu terakhir, Densus 88 gencar melakukan penangkapan tersangka teroris dari jaringan JI. Termasuk sejumlah petinggi seperti amir atau pemimpin tertinggi JI Para Wijayanto.
Kemudian Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Anung Al-Hamat yang kini dinonaktifkan.
Tinggalkan Balasan