DPRD Sahkan APBD Sulsel Tahun 2022 Jadi Rp9,2 Triliun
DPRD Sahkan APBD Sulsel Tahun 2022 Jadi Rp9,2 Triliun

MAKASSAR, BONETERKINI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersama DPRD Sulsel menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp9,2 Triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Selasa (30/11/2021).

Pada naskah awal Ranperda tentang APBD TA 2022 dan Nota Keuangan Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022, Pemprov menganggarkan sebesar Rp10.824.465.021.696,00.

Namun, setelah melalui pembahasan tingkat Komisi dan rapat kerja anggaran yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari maka jumlah tersebut mengalami pengurangan.

“Setelah mengalami perbaikan rencana APBD Pokok Tahun Anggaran 2022 berubah menjadi sebesar Rp9.222.130.118.569,00, dan mengalami pengurangan sebesar Rp1.602.334.993.127,00,” ungkap Wakil ketua Tim Kerja Banggar, Fahruddin Rangga.

Sehingga menurutnya disarankan agar ke depan jika terjadi nilai perubahan APBD, maka harus disampaikan lebih awal ke DPRD untuk melakukan penyesuaian dengan surat pengantar dokumen yang ditandatangani.

Selain itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perlu terus membangun komunikasi yang intens dengan OPD agar tidak saling menyalahkan dalam hal teknis penggunaan anggaran.

“Untuk program dan kegiatan utama yang membutuhkan waktu dan teknik pelaksanaan lama agar segera dilaksanakan supaya tidak ada lagi program dan kegiatan yang tidak terlaksana karena alasan waktu,” ungkap Rangga.