BONE, BONETERKINI.ID – Bupati Bone, H A Fahsar Padjalangi kembali melakukan perpanjangan masa belajar dari rumah bagi peserta didik yang ada di Kabupaten Bone. Hal tersebut sabagai akibat dari semakin masifnya penyebaran Corona di Indonesia, terutama di Sulsel.
Jika pada Surat Edaran sebelumnya, perpanjangan belajar dari rumah dilaksanakan hingga 17 April 2020, maka melalui Surat Edaran baru bernomor 410/751/IV/Disdik/2020 tertanggal 17 April 2020, masa belajar dari rumah diperpanjang kembali mulai 17 April hingga 26 Mei 2020.
“Pelaksanaan Proses Belajar siswa dari rumah untuk peserta didik jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA diperpanjang sampai dengan tanggal 26 Mei 2020.”
Demikian tertulis pada poin pertama dalam Surat Edaran tersebut.
Dengan terbitnya surat edaran ini, maka Senin ini, proses belajar mengajar di sekolah masih ditiadakan. Guru dan sekolah pun diminta proaktif dalam melakukan bimbingan dan pemantaun kepada siswa.
Tinggalkan Balasan