Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) |
BONETERKINI.ID – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dilaksanakan sejak 2 September 2021 lalu.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Senin (13/9/2021) mencatat rekor capaian nilai tertinggi perserta SKD mencapai skor 499 poin yang diraih oleh Kominfo dan Pemkab empat Lawang.
“Per hari ini 499, peserta CASN dari Kominfo,” kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.
Selain itu capaian angka ini melampaui ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri PANRB 1023/2021
Adapun nilai ambang batas atau passing grade SKD adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP. Nilai ambang batas tersebut dinilai lebih tinggi dibandingkan seleksi CPNS tahun sebelumnya.
Merujuk pada Kepmen 1023/2021, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 terdiri atas:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Adapun jumlah soal keseluruhan SKD adalah yaitu TWK terdiri dari 30 butir soal, TIU terdiri dari 35 butir soal dan TKP terdiri dari 45 butir soal.
Tinggalkan Balasan