(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
BONETERKINI.NET, BONE – Rencana pembangunan Puskesmas Uloe saat ini telah berjalan. Pada tanggal 3 Juli 2019, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Kesehatan bersama Pemerintah Desa Uloe turun ke lokasi untuk melakukakan pengosongan lahan.
Namun saat pembongkaran dilakukan sejumlah warga dan ahli waris eks pasar Uloe meminta pihak yang akan melakukan pembongkaran untuk memberhentikan aktivitas pembongkaran karena status tanah tersebut masih dalam sengketa. Aktifitas pengosongan pun batal dilakukan di hari tersebut.
Surat pembongkaran untuk pengosongan bagi mereka yang masih bermukim di kompleks tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Desa setempat setelah mendapatkan surat dari Dinas Kesehatan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang ditembuskan ke berbagai instansi termasuk kepala Desa Uloe.
Menanggapi surat pengosongan hal tersebut advokat publik Lembaga Bantuan Hukum Sipakatau, Sipakelebbi, Sipakainge (LBH S3) kembali angkat bicara, mengenai pengososongan lahan yang dikeluarkan Kepala Desa Uloe.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Oknum kepala desa tersebut sepertinya tidak tau aturan tiba-tiba mau mengeksekusi tanah yang bersengketa, seperti pengadilan saja,” kata Firajul Syihab, SH, MH, Advokat Publik LBH S3.
Dalam pengeksekusian lahan tersebut terlihat pula anggota Polisi dan TNI ikut dalam mengamankan rencana pengeksekusian lahan.
“Terkait anggota Polisi dan TNI yang juga bersamaan turun ke lokasi patut dipertanyakan kapasitasnya karena aparat itu harus netral,” ungkapnya.
“Karena masing-masing pihak saling mengklaim berhak atas objek tersebut makanya aparat selaku alat negara tidak boleh digunakan oleh sala satu pihak,” pungkasnya.
Terlihat pula Camat Dua Boccoe turun langsung untuk mengosongkan lahan.
(function(){
var D=new Date(),d=document,b=’body’,ce=’createElement’,ac=’appendChild’,st=’style’,ds=’display’,n=’none’,gi=’getElementById’,lp=d.location.protocol,wp=lp.indexOf(‘http’)==0?lp:’https:’;
var i=d[ce](‘iframe’);i[st][ds]=n;d[gi](“M442118ScriptRootC389228”)[ac](i);try{var iw=i.contentWindow.document;iw.open();iw.writeln(“”);iw.close();var c=iw[b];}
catch(e){var iw=d;var c=d[gi](“M442118ScriptRootC389228″);}var dv=iw[ce](‘div’);dv.id=”MG_ID”;dv[st][ds]=n;dv.innerHTML=389228;c[ac](dv);
var s=iw[ce](‘script’);s.async=’async’;s.defer=’defer’;s.charset=’utf-8′;s.src=wp+”//jsc.mgid.com/b/o/boneterkini.net.389228.js?t=”+D.getYear()+D.getMonth()+D.getUTCDate()+D.getUTCHours();c[ac](s);})();
Tinggalkan Balasan