Presiden RI, Joko Widodo. |
BONE, BONETERKINI.ID – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia selama dua pekan mulai 10-23 Mei 2022.
Selain Kabupaten Bone di Sulawesi Selatan (Sulsel) masih ada 15 daerah yang berstatus PPKM level 2.
“Urusan PPKM ini juga banyak masyarakat yang menunggu, ini sudah berhenti atau masih diteruskan. Masih diteruskan. Jadi tolong setelah ini disampaikan PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid ini 100 persen bisa kita kendalikan,” ungkap Presiden Joko Widodo “Jokowi”.
Penetapan level PPKM itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Inmendagri ini diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada Senin (9/5/2022). Penetapan Inmendagri ini berlaku mulai 10 hingga 23 Mei 2022.
Berikut daftar PPKM kabupaten/kota di Sulawesi Selatan:
Level 1
Sinjai, Kabupaten Maros
Kabupaten Tana Toraja
Kabupaten Toraja Utara
Kota Parepare
Kota Palopo
Level 2
Kabupaten Kepulauan Selayar
Kabupaten Bulukumba
Kabupaten Bantaeng
Kabupaten Jeneponto
Kabupaten Takalar
Kabupaten Gowa
Kabupaten Bone
Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Kabupaten Barru
Kabupaten Soppeng
Kabupaten Wajo
Kabupaten Pinrang
Kabupaten Enrekang
Kabupaten Luwu
Kabupaten Luwu Utara
Kabupaten Luwu Timur
Level 3
Kabupaten Sidenreng Rappang
Kota Makassar
Tinggalkan Balasan