Pelaku AM (21). |
BONE, BONETERKINI.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Desa Mannanti, Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai, Senin (28/09/20) pukul 01.30 Wita.
Pelaku AM (21) merupakan warga Jalan Laummasa Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
“Penangkapan pelaku pencurian sepeda motor AM berhasil dilakukan tim kami atas kerjasama Personel Polsek Bulupoddo Polres Sinjai, dan pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan,” Ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf.
Penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari RK (24) yang kehilangan motor saat sedang parkir di halaman rumahnya di Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang.
Dari laporan korban Tim Resmob langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dilapangan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah hukum Polsek Bulupoddo Kabupaten Sinjai.
Selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan Personel Polsek Bulupoddo untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku AM membenarkan dan menerangkan telah melakukan pencurian motor milik korban RK dengan cara masuk ke dalam pagar rumah korban dan melihat sepeda motor korban dengan kunci kendaaraan masih menempel.
Sementara itu, saat ini pelaku bersama barang bukti sepeda motor telah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan