Cegah Peredaran Barang Terlarang, Satpolairud Polres Bone Cek Muatan di Bajoe
Pemekrisaan muatan Satpolairud Polres Bone di Pelabuhan Rakyat Bajoe.

BONE, BONETERKINI.ID – Satpolairud Polres Bone melakukan pengecekan dan pemeriksaan muatan kapal layar motor di pelabuhan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Kamis (22/9/2022) siang.
Kasubnit Lidik Satpolairud Polres Bone mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah adanya pengiriman barang terlarang melalui jasa angkutan laut.
“Untuk mencegah adanya pengiriman barang terlarang seperti narkoba, minuman keras, senjata tajam dan barang terlarang lainnya melaui pelabuhan sekaligus menciptakan situasi keamanan guna memastikan aktivitas bongkar muat barang diareal pelabuhan berjalan aman, tertib dan lancar,” jelas Aiptu A. Zainuddin.
Selain itu, personel lainnya yang juga hadir yaitu Bripka Muhlis berdialog dengan kru kapal dan buruh pelabuhan sekaligus menyampaikan himbauan keselamatan pelayaran.
“Kami berdialog dan menyampaikan agar mengutamakan keselamatan saat berlayar, lengkapi alat keselamatan diatas kapal, jangan membawa barang melebihi kapasitas karena kelebihan muatan bisa menyebabkan kecelakaan laut,” ucap Bripka Muhlis.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh personilnya untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas khususnya premanisme dan peredaran gelap narkoba melalui jalur laut, pihaknya juga berpesan kepada kru kapal agar tidak membawa barang melebihi kapasitas.
Dirinya juga mengingatkan kepada kru kapal untuk tidak membawa barang-barang terlarang, apabila ada hal yang mencurigakan pada barang titipan ataupun muatan maka segera melaporkan kepada pihak berwajib.
“Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami, Insya Allah kami siap membantu dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkasnya.