Pelaku pembuat akun penyebar kebencian dan hoax @rezahardiansyah7071 akhirnya berhasil diciduk Unit Siber Subdit 2 Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Selasa malam 30 Oktober 2018. |
BANJAR BARU, BONETERKINI.NET – Pelaku pembuat akun penyebar kebencian dan hoax @rezahardiansyah7071 akhirnya berhasil diciduk Unit Siber Subdit 2 Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Selasa malam 30 Oktober 2018 sekira pukul 19.25 WITA.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Sodikin (21), warga Jln. Biduri RT21/RW009 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.
BACA JUGA: Babak Baru! Deddy Corbuzier Marah Besar Kepada Pemilik Akun Rezahardiansyah7071
Penangkapan tersebut atas tindakan pelaku yang menyebar ujaran kebencian yang menghina Ulama dan agama Islam, kepala negara beserta lembaga pemerintahan melalui akun media sosial Instagram @rezahardiansyah7071 dan pembuat akun palsu @humaspolresbanjar_ .
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku jika awalnya hanya iseng. Ia marah kepada teman satu kelasnya, Putri sehingga membuat akun palsu dengan identitas dari pacar temannya itu a.n Iwan Prasetiawan supaya Putri ketakutan karena pacarnya ditangkap Polisi.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 1 buah laptop merk Toshiba C640 warna hitam, 1 buah modem hp merk Evercross U50A Plus warna kuning, 1 buah HP Evercross S55 Elevate Y2 Power, 1 buah akun @reza_hardiansyah_7071.
Akibat perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No.11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan pasal 45A ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE.
Admin
Tinggalkan Balasan