Ka’bah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. |
BONETERKINI.ID – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi mengeluarkan keputusan baru dengan mencabut hampir semua pembatasan terkait COVID-19.
Mulai aturan untuk menjaga jarak, memakai masker hingga karantina bagi pendatang telah dihapus.
Dilansir dari Saudi Gazette, Arab Saudi juga kini tak mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan yang sudah berlaku di dua masjid suci, yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Keputusan itu diumumkan oleh sumber resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan mulai berlaku sejak Sabtu 5 Maret kemarin.
Keputusan ini juga berarti mencabut aturan menjaga jarak di semua tempat di Arab Saudi, baik acara tertutup maupun terbuka.
Selain itu, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan para pendatang dari luar negeri untuk menjalani karantina wajib COVID-19 pada saat kedatangan ke kerajaan.
Mereka juga tidak perlu lagi memberikan hasil tes PCR negatif COVID-19 pada saat kedatangannya.
Tinggalkan Balasan