Pemeriksaan hewan oleh DPKH Bone. |
BONE, BONETERKINI.ID – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) membuka posko pemeriksaan hewan kurban.
Layanan pemeriksaan tersebut digelar secara gratis oleh DPKH untuk seluruh masyarakat baik dari instansi pemerintah, instansi swasta ataupun kelompok-kelompok masyarakat di Bone.
Adapun tujuan pemeriksaan ini untuk mengantisipasi masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Bone, sekaligus cermat memilih hewan qurban yang sehat, cukup umur, dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Melalui surat edaran nomor 188.6/995/DPKH yang ditandangani Bupati Bone menjelaskan teknis pelaporan masyarakat untuk mendapat layanan gratis pemeriksaan hewan kurban.
Dapatkan layanan pemeriksaan hewan Qurban Gratis dengan menghubungi Nomor Berikut:
1. Drh. AGUSRIADY, M.Anim,Sc – No HP. 08114212785
2. KAHARUDDIN, S.Pt – No.HP. 085 242 335 614
3. Drh. Hj. CONNY LIESTRI H. – NO.HP 085 299 598 681 4. Drh. ANNA ANGGRIANA – NO. HP. 085255454818
Dalam surat edaran ini juda dijelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ternak kurban bisa dilakukan selambat-lambatnya 8 Juli 2022 ataupun melakukan pemeriksaan kesehatan sesudah ternak kurban dipotong.
Tinggalkan Balasan