BONE, BONETERKINI.ID – Tim Satgas Penangan Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone, dipimpin oleh Kasat Pol PP Bone Drs A Akbar bersama Polres Bone dan Kodim 1407 Bone mengamankan seorang pria warga negara asing asal Perancis, Rabu malam, 25 Maret 2020.
Bule bernama Boumedienne itu diamankan di jalan Jenderal Sudirman, Watampone sekitar pukul 21.30 Wita.
“Sekitar pukul 21.30 didapati orang asing oleh masyarakat yang sedang duduk di depan kios di Jl. Jenderal Sudirman. Masyarakat langsung menghubungi pihak berwajib guna melakukan pemeriksaan.” Ujar Aldhy, seorang warga.
Pria tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit M Yasin untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan Covid-19. Sebab WNA kelahiran 1985 itu punya riwayat kunjungan dari negara lain sebelum akhirnya tiba di Bone.
Kepada Tim Satgas, WNA Perancis tersebut mengaku sudah lebih dua minggu berangkat dari perancis, dan tanggal 3 maret 2020 masuk ke Indonesia melalui Singapura – Malaysia-Batam-Makassar. Ia Menggunakan visa turis. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari WNA tersebut, dirinya sudah melancong di beberapa daerah di Sulawesi Selatan, antara lain Bulukumba dan Sinjai. Selanjutnya berencana menuju ke pelabuhan Bajoe untuk menyebrang ke Sulawesi Tenggara.
Demi mencegah hal yang tidak diduga-duga terkait Corona, Satgas pun mengambil tidakan cepat untuk melakukan pemeriksaan. Sesuai prosedur, Selanjutnya pria tersebut dibawa ke posko terpadu PPC19, Jl Jenderal Ahmad Yani untuk didata kembali.
Tim Satgas juga melakukan langkag preventif berupa penyemprotan desinfektan serta melakukan pengecekan suhu badan sebagai langkah awal pendeteksian Covid19. Hasilnya ternyata 37°C, masih di batas normal.
Selanjutnya, untuk pencegahan, seluruh tim yang berdekatan atau melakukan kontak dengan yang bersangkutan disemprot dengan desinfektan dan wajib melaporkan kondisi kesehatannya sampai 7 hari ke depan.
Tinggalkan Balasan