Anak di Bawah Umur Marak Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Imbauan Polres Bone
Anak dibawah umur gunakan sepeda listrik di Jalan raya

BONE, BONETERKINI.ID – Penggunaan sepeda listrik di jalan raya menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone.
Hal ini dilakukan atas maraknya pengguna sepeda listrik yang didominasi anak di bawah umur yang melintas di jalan raya tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan.
“Jalan raya bisa tapi yang penting bukan anak-anak yang pakai tapi orang dewasa. Namun, kenyataannya banyak disalahgunakan,” Jelas Kapolres Bone AKBP Ardyansyah.
Menurutnya, penggunaan sepeda listrik khusus usia 17 tahun dibawah, hanya dapat digunakan selain di jalan raya umum seperti kawasan perumahan.
“Ini sangat membahayakan ketika digunakan di jalan raya apalagi tidak dilengkapi kelengkapan pelindung diri. Bagi orang dewasa harus juga gunakan pelindung diri,” Lanjut kata Kapolres.
Meski demikian, pihak Kepolisian belum dapat menegakkan sanksi lalu lintas kepada pengguna sepeda listrik ini.
“Belum ada regulasi untuk menindak pengguna sepeda motor listrik,” tambahnya.
Mantan Kapolsek Metro Penjaringan ini meminta kepada pemilik jasa skuter listrik agar kendaraan tersebut tidak digunakan di jalan raya.
“Kami imbau kepada penyedia jasa skuter jangan menggunakan jalan raya karena sangat berbahaya atau berpotensi terjadi kecelakaan,” Imbaunya.