Amad Dhani Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Polda Jatim tetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka, Kamis 18 Oktober 2018.



BONE, BONETERKINI.NETKepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka terkait ujaran kebencian yang ia lontarkan beberapa waktu yang lalu.

Mantan suami Maia Estianti itu dijerat hukum lantaran melontorkan kata yamg tidak sepatutnya, yakni ‘idiot’. Kata tersebut diucapkan Dhani saat massa pengunjuk rasa menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Ahmad Dhani kami tetapkan tersangka atas laporan ujaran I (idiot – Red),” ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, Kamis 18 Oktober 2018.

Ahmad Dhani sendiri sebenarnya sudah dipanggil pada Jumat 28 September 2018 lalu ke Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus, namun memilih mangkir. Ia baru hadir pada 1 Oktober 2018 sekitat pukul 15.00 WIB.

Admin