BONE, BONETERKINI.ID – Alokasi Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun.
Penetapan itu dilakukn oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone dalam rapat paripurna penentuan RAPBD 2023, di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Bone, Selasa (29/11/2022).
Adapun APBD 2023 tersebut akan difokuskan untuk membangun kembali perekonomian di Bone yang sempat lumpuh akibat pandemi COVID–19.
Selain itu juga ditujukan untuk belanja daerah yang bersifat wajib dan mengikat.
Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan mengatakan, pembahasan RAPBD 2023 bisa berjalan lancar berkat kerja sama badan legislatif dan eksekutif pemerintah di Bone.
Menurutnya sebelum ditetapkan, Ranperda APBD 2023 Bone telah melalui proses dan dinamika panjang.
Hal tersebut juga masuk dan dibahas dalam Banggar dan tim anggaran Pemda.
“Setelah disepakati oleh DPRD dan Pemda, selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan oleh Bupati Bone,” katanya.
Tinggalkan Balasan