Bupati Bone menyerahkan revisi umum kepada 256 WBP |
BONE, BONETERKINI.ID – Bupati Bone, Fahsar M Pandjalangi menyerahkan remisi umum kepada 256 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Watampone pada momentum perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Rabu (17/8/21).
Remisi yang diterima oleh WBP itu mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Adapun rinciannya sebanyak 49 orang Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan remisi 1 bulan, 47 orang remisi 2 bulan, 63 orang remisi 3 bulan, 45 orang remisi 4 bulan, 43 orang remisi 5 bulan, dan 9 orang lagi mendapatkan remisi 6 bulan.
“Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terlepas pula terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) olehnya itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” ujar Bupati Bone.
Kepala Lapas Watampone, Sudirman Zainuddin menjelaskan untuk mendapatkan remisi tidaklah mudah sebab ada kriteria yang harus dipenuhi oleh warga binaan.
“Salah satu kriterianya seperti menjalani masa hukuman pidana selama 6 bulan dan selama menjalani masa pidana itu selalu berkelakuan baik, dan turut aktif dalam mengikuti program pembinaan yang dilakukan oleh pihak Lapas,” jelasnya.
Selain itu, Kalapas Watampone merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya kepada Bupati Bone karena bantuan juga kerjasama yang terjalin dengan Lapas Watampone seperti dalam hal peningkatan mutu dan kualitas pembinaan terhadap WBP Lapas Watampone.
Tinggalkan Balasan