1,3 Miliar Data Pengguna SIM Card Indonesia Bocor
Ilustrasi.


BONETERKINI.ID – Miliaran data NIK masyarakat, nomor ponsel, provider telekomunikasi, dan tanggal registrasi penduduk Indonesia diduga mengalami kebocoran.
Data itu diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di situs Breached.to yang sebelumnya juga merupakan pembocor data pengguna Indihome.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyebutkan, kasus kebocoran 1,3 miliar data pengguna jasa telekomunikasi SIM card handphone (HP) di Indonesia menjadi kasus kebocoran data terbesar di Asia.
“Angka 1,3 miliar data tersebut merupakan angka yang luar biasa besar dan yang terbesar hingga 9 September 2022,” ungkap Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto.
Menanggapi kebocoran tersebut, Menkominfo meminta agar masyarakat menjaga data pribadi masing-masing dan mengganti password-nya secara berkala.
Sementara itu mengenai siapa yang harus bertanggung jawab, Damar mengutip pernyataan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang menggagas kebijakan registrasi kartu SIM ponsel menggunakan Nomor Induk Kependudukan.
“Saya mengingat mantan Menkominfo, dia mengatakan bahwa dalam soal registrasi ini ada tiga pihak yang harus bertanggung jawab, pertama adalah Kominfo itu sendiri sebagai pihak yang mewajibkan,” ujar Damar.
“Kedua adalah operator dalam hal ini penyelenggara jasa telekomunikasi, lalu yang ketiga adalah Dukcapil,” sambung dia.
Namun sayangnya, setelah kebocoran data terjadi, Kominfo, Dukcapil, dan Operator telekomunikasi saling lempar tanggung jawab.